Salah satunya adalah batas usia yang menjadi persyaratan umum. Untuk itu, pihaknya berencana mengevaluasi kebijakan tersebut bersama LKS Tripartit.
“Batas usia nanti kita coba kaji. Kita juga punya tim dari LKS Tripartit. Mungkin nanti akan kita kaji apakah risiko ini terpenuhi atau tidak sehingga bisa diajukan ke pemerintah pusat,” jelas Hari.
Dalam upaya penyediaan lapangan kerja, Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta rutin mengadakan job fair di berbagai wilayah.
“Kita ada 35 ribu lapangan pekerjaan. Rata-rata serapannya 20-25 persen. Itu sudah lumayan,” ujarnya.
Hari menambahkan bahwa pihaknya terus mengupayakan agar pekerja terdampak PHK mendapatkan peluang kerja baru melalui pelatihan yang terarah dan kerja sama dengan berbagai pihak. (agr/nsi)
Load more