Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memaparkan bahwa hingga pertengahan November 2024, lembaga yang ia pimpin telah menangani 137 permohonan sengketa terkait pemilihan.
Kasus-kasus ini melibatkan peserta dan penyelenggara pemilu di berbagai daerah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 86 kasus telah diputuskan oleh Bawaslu.
“Permohonan tersebut telah melalui proses verifikasi syarat formil dan materiil yang kemudian ada yang memenuhi syarat untuk diregister dan ada yang tidak memenuhi syarat,” kata Bagja dalam Seminar Nasional Penyelesaian Sengketa Pilkada Indonesia 2024, yang diadakan Fakultas Hukum Universitas Trisakti di Jakarta, dilansir Jumat (22/11/2024).
Ia merinci, 86 permohonan tersebut diregister untuk diproses lebih lanjut, sementara 41 lainnya tidak memenuhi syarat.
Sebanyak 9 permohonan ditolak karena tidak dapat diterima, dan 1 permohonan masih dalam tahap verifikasi.
Dari 86 kasus yang diregister, Bagja menjelaskan hasil putusannya beragam: 26 diselesaikan melalui kesepakatan pihak-pihak terkait, 34 ditolak, 18 dikabulkan sebagian, 2 dikabulkan seluruhnya, dan 6 gugur karena alasan tertentu seperti pencabutan permohonan.
“Setelah diregister, permohonan tersebut ditangani melalui musyawarah penyelesaian sengketa di Bawaslu daerah masing-masing,” jelasnya.
Load more