Bagja juga mengungkapkan bahwa Bawaslu menangani 19 sengketa antar peserta pemilu yang semuanya berhasil diselesaikan melalui pendekatan musyawarah.
Ia menilai, metode ini efektif karena mampu menghasilkan kesepakatan bersama yang diterima semua pihak.
“Bawaslu tidak hanya bertugas memastikan proses pemilu dan pemilihan berjalan sesuai aturan, tetapi juga menjadi penengah yang adil ketika terjadi perselisihan antara peserta maupun antara peserta dengan penyelenggara,” tuturnya.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya menjaga prinsip transparansi, keadilan, dan netralitas dalam menangani sengketa.
Menurut Bagja, musyawarah menjadi bagian penting dari budaya hukum Indonesia yang harus terus dikembangkan.
“Musyawarah menjadi bagian dari budaya hukum kita yang perlu terus dikembangkan. Hasil yang disepakati bersama cenderung lebih diterima oleh semua pihak dan menjaga harmoni demokrasi,” tutupnya. (rpi)
Load more