Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih mendalami insiden polisi tembak polisi yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (22/11) dini hari.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono mengatakan, akan menindak tegas Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar yang menewaskan AKP Ulil.
“Pastinya tindakannya tegas,” kata Suharyono kepada wartawan, Jumat (22/11).
Sementara itu, Suharyono mengungkapan, pihaknya telah melaporkan insiden itu ke pimpinan Polri dan seminggu ke depan akan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKP Dadang.
“Dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH. Dalam minggu ini setidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat juga,” tegas Suharyono.
Berdasarkan keterangan polisi yang diterima tvOnenews.com, kejadian polisi tembak polisi ini terjadi pada Jumat (22/11) sekira pukul 00.43 WIB.
Adapun lokasi kejadiannya, yakni di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.
Korban dari insiden polisi tembak polisi ini adalah AKP Ulil Ryanto Anshari yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.
Sementara itu, tersangka atau pelakunya adalah AKP Dadang Iskandar sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan.
Kronologi insiden polisi tembak polisi bermula dari Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengamankan pelaku tambang galian C.
Saat menuju Polres, Kasat Reskrim mendapat telepon dari Kabag Ops terkait adanya penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang telah diamankan oleh personel Sat Reskrim Polres Solok Selatan.
Sesampainya tersangka yang diamankan di ruang Reskrim Polres Solok Selatan dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang diamankan.
Saat personel berada dalam ruangan, terdengar bunyi tembakan dari luar. Saat diperiksa keluar, Kasat Reskrim sudah terkena tembakan dan tidak bergerak. Personel pun melihat mobil yang dikendarai Kabag Ops meninggalkan TKP.
Kabag Ops menggunakan mobil dinas Isuzu D-Max dengan pelat nomor 3-46.
Diketahui Kasat Reskrim terkena dua tembakan di bagian kepala, yakni pelipis sebelah kanan dan pipi kanan.
Kabag Ops diduga melakukan tembakan menggunakan senjata api pendek jenis pistol HS 260139.
Saat terjadi penembakan hanya terdapat Kabag Ops dan Kasat Reskrim di TKP. Diketahui motif dari peristiwa ini adalah diduga adanya rasa tidak senang dengan penangkapan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan.
Dari insiden ini beberapa barang bukti diamankan. Barang-barang itu antara lain satu unit mobil Toyota Rush berwarna hitam dengan nomor polisi B 1215 QH.
Lalu, selongsong peluru kaliber 9 mm sebanyak dua butir yang berasal dari senjata api pendek jenis pistol HS 260139 dan selongsong peluru kaliber 9 mm sebanyak tujuh butir yang berasal dari senjata api pendek jenis pistol HS 260139.
Adapun upaya-upaya yang telah dilakukan antara lain membawa korban ke Puskesmas terdekat, mengamankan TKP dan melakukan identifikasi serta melakukan pencarian dan pengejaran terhadap Kabag Ops Polres Solok Selatan atau pelaku penembakan. (ars/dpi)
Load more