Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menduga kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat sebagai pembunuhan berencana.
Peristiwa ini menewaskan anggota polisi Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari. Dia ditembak oleh rekan sejawatnya yakni Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
“Ada dua masalah hukum di sini, pertama kasus penembakannya sendiri, jelas-jelas itu saya duga pasti merupakan pembunuhan berencana ya,” kata Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).
Alasannya karena AKP Dadang menembak AKP Ulil menggunakan pistol menembak. Menurut Habiburokhman pemilihan pistol itu seakan pembunuhan sudah direncanakan.
Meski demikian, dia menyerahkan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Karena dia menggunakan pistol menembak, sudah merencanakan untuk menembak. Saya menduga itu pembunuhan berencana, tapi nanti penyidik silakan memprosesnya,” jelasnya.
Habiburokhman menyebut penembakan terjadi karena AKP Dadang tidak senang dengan AKP Ulil yang sedang menyelidiki tambang ilegal galian C.
“Selain itu latar belakangnya terkait bahwa ada yang menyebutkan si pelaku ini tidak senang atas apa yang dilakukan kasat reskrim menindak tambang ilegal galian C,” ungkap dia.
Atas hal ini, Habiburokhman mendesak agar aparat kepolisian membongkar dugaan AKP Dadang membekingi tambang ilegal.
“Jadi dipertanyakan apakah pelaku ini membekingi tambang ilegal, sehingga ketika tambang ilegal tersebut ditindak, beliau orang ini marah, nah ini harus diusut tuntas,“ tandas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu. (saa/iwh)
Load more