Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mempertanyakan anggota Propam yang tidak tegas saat menangkap Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, pelaku polisi tembak polisi.
Dia menyebut AKP Dadang Iskandar terlihat tidak diborgol oleh anggota Propam ketika dibawa untuk diperiksa.
Saat di dalam ruangan, Habiburokhman menyebut AKP Dadang juga terlihat santai merokok tanpa memakai rompi tahanan.
“Pagi tadi kami dapat WhatsApp Group Komisi III. Ada video bagaimana pelaku dengan santainya berjalan ketika dibawa. Mungkin menuju salah satu tempat di lingkungan Polda Sumbar (Sumatera Barat),” kata Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).
“Dia berjalan tanpa diborgol. Begitu di dalam ruangan bahkan terlihat dia seperti merokok, dengan menggunakan jaket, tidak pakai rompi atau baju tahanan, tidak diborgol,” lanjutnya.
Menurut dia, AKP Dadang Iskandar seharusnya tidak diperlakukan spesial. Terlebih, dia merupakan pelaku penembakan rekan kerjanya yang sama-sama polisi.
Habiburokhman lantas mempertanyakan kerja Propam yang dinilai tidak serius menangani kasus polisi tembak polisi.
“Ini propamnya bagaimana bekerja di sana? Standarnya seperti apa? Ini peristiwa yang sangat serius, membunuh orang dengan latar belakang dugaan dia membekingi tambang ilegal,” kata Habiburokhman.
“Nah, ini harus dievaluasi propamnya juga dievaluasi. Harusnya kan diborgol karena sudah melakukan tindakan yang sangat-sangat ekstrem,” lanjutnya. (saa/iwh)
Load more