Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komnas Perempuan, Olivia Chadidjah Salampessy menyayangkan pernyataan pasangan Cagub dan Cawagub nomor 01 DKI Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono yang bernada seksis.
Bahkan Olivia mengatakan, pernyataan keduanya bukan seksis tapi merendahkan harkat dan martabat perempuan berstatus janda.
"Pernyataan mereka tidak saja seksis namun juga menguatkan pelabelan negatif terhadap perempuan yang berstatus janda dengan merendahkan harkat dan martabat mereka. Hal ini merupakan bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan di dalam penyelenggaraan Pemilu yang bertentangan dengan norma-norma HAM internasional maupun Konstitusi RI," kata Olivia, Jumat (22/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh pasangan Cagub-cawagub nomor 01 DKI Jakarta itu merupakan kekerasan terhadap perempuan dalam kontestasi elektoral sebegaimana yang telah didefinisikan oleh Komnas Perempuan sebagai berikut:
"Segala bentuk kekerasan yang ditujukan pada perempuan karena ia perempuan, atau kekerasan yang mempengaruhi perempuan secara tidak proporsional karena partisipasi dan/atau aspirasi mereka untuk mendapatkan jabatan politik dan/atau terlibat dalam aktivitas politik dalam penyelenggaraan Pemilu," katanya.
"Kekerasan ditujukan untuk membatasi, menghalangi dan melemahkan perempuan sehingga tidak setara dalam memilih, dipilih, mencalonkan diri, berkampanye, berserikat, berkumpul, berekspresi atau berpendapat atas dirinya sendiri," tambahnya.
Di sisi lain, Olivia juga menilai pernyataan RK maupun Suswono telah melanggar ketentuan tentang materi kampanye sebagaimana disebutkan pada pasal 17 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 13 Tahun 2024, yang memuat aturan materi kampanye harus menggunakan bahasa Indonesia dan/atau bahasa daerah dengan kalimat yang sopan, santun, patut, dan pantas disampaikan, diucapkan, dan/atau ditampilkan kepada umum.
Load more