“Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan usah ragu-ragu, apapun pangkatnya, tindak tegas secara etik,” ujar Kapolri.
"Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, saya minta tindak tegas," katanya.
Diketahui, peristiwa itu sendiri terjadi pukul 00.15 WIB di Polres Solok Selatan.
Peluru dari senjata api AKP Dadang Iskandar mengenai wajah korban, yakni bagian pelipis dan pipi.
AKP Ryanto Ulil Anshar lalu tewas di tempat akibat penembakan itu. Pelaku pun tengah dilakukan pemeriksaan hingga saat ini.(muu)
Load more