Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap peran tersangka Erick Donovan bersama lima rekannya yang ditangkap usai melakukan penipuan dengan modus hipnotis mengaku ustaz sakti.
Adapun lima tersangka lainnya yakni Avif Amirulloh, Rohman Sanjaya, Farhan Maulana, Al-Fazry Ramadhan dan Shap Prizal.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan bahwa para tersangka memiliki peran yang berbeda saat melancarkan aksinya.
“Pelaku yang berupa-pura jadi ustaz, yang namanya Erick Donovan berperan sebagai eksekutor bersama tiga orang tersangka,” kata Rovan, kepada wartawan, pada Jumat (22/11/2024).
Kemudian Rovan menyebutkan tiga tersangka lainnya berperan sebagai spion atau memantau dan menjaga situasi sekeliling lokasi kejadian.
Sementara itu Rovan tidak menjelaskan secara detail pelaku utama dan yang memantau situasi.
Namun ia menegaskan saat ini keenam pelaku telah dilakukan penahanan dan tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya diberitakan, Polisi berhasil menangkap ustaz sakti alias Erick Donovan bersama lima rekan lainnya yang melakukan penipuan terhadap wanita dengan modus hipnotis pada beberapa waktu lalu.
“Pelaku saat ini sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, pada Jumat (22/11/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan bahwa pelaku diamankan pada Minggu, 17 November 2024.
Hal ini berhasil diungkap usai adanya kasus hipnotis yang terjadi di Kelapa Dua, Tangerang Selatan.
"Kemudian tim menganalisa bahwa peristiwa yang terjadi merupakan modus yang sama terjadi di TKP Jaksel," ungkap Rovan.
Kemudian tim melakukan penyelidikan dan menangkap yang bersangkutan di kawasan Koja, Jakarta Utara.
Namun dalam hal ini tim juga menangkap komplotan tersangka yakni M Avif Amirulloh, Rohman Sanjaya, Farhan Maulana, Al-Fazry Ramadhan dan Shap Prizal.
"Tim Mendapatkan informasi pelaku dengan ciri-ciri yang sama yakni bernama Erick Donovan yang merupakan eksekutor di LP Polsek Kelapa Dua yang juga merupakan DPO dalam LP Polres Jaksel kemudian tim mengamankan pelaku," jelas Rovan.
Selanjutnya atas perbuatannya tersebut, para pelaku digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ars/ebs)
Load more