Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp284 miliar dari hasil pengungkapan 397 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu Oktober-November 2024.
“Ada kerugian yang diselamatkan. Kita bisa hitung juga kalau tadi keseluruhan yang ada seluruh Indonesia, kerugian yang bisa kita selamatkan sekitar Rp284.760.000.000,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, di Mabes Polri, pada Jumat (22/11/2024).
Sementara itu Wahyu mengungkapkan dalam kasus ini pihaknya juga berhasil menyelamatkan korban TPPO sebanyak 904 orang.
Kemudian Wahyu mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pencegahan hingga penegakan hukum terhadap para pelaku TPPO.
“Kita sudah melaksanakan langkah-langkah di wilayah-wilayah mana yang menjadi kantong-kantong masa di tempat asal dari para korban, kemudian di tempat penampungan, penyaluran dan titik-titik berangkatnya. Itu yang akan terus kita lakukan analisa dan juga melakukan penindakan,” beber Wahyu.
Untuk diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap ratusan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang bulan Oktober hingga November 2024.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan bahwa sebulan ini pihaknya berhasil mengungkap 397 kasus.
Load more