LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gelar Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Sumpah Palsu di PN Jakarta Selatan, Terdakwa Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Sumber :
  • Istimewa

Sidang Lanjutan Sumpah Palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Minta Majelis Hakim Tak Kabulkan Pledoi Terdakwa

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar persidangan kasus dugaan sumpah palsu beragendakan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi yang diajukan kubu terdakwa Ike Farida pada Jumat (22/11/2024).

Sabtu, 23 November 2024 - 02:42 WIB

Jakarta, tvOnenenws.comPengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN  Jaksel) kembali menggelar persidangan kasus dugaan sumpah palsu beragendakan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi yang diajukan kubu terdakwa Ike Farida pada Jumat (22/11/2024).

Dalam sidang replik itu, kubu JPU meminta Majelis Hakim PN Jaksel untuk dapat menolak pledoi yang diajukan oleh kubu terdakwa.

"Berdasarkan uraian di atas JPU menyatakan tetap pada tuntutan yang telah disampaikan pada Rabu (13/11/2024), dan memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan yang memeriksa perkara ini untuk menolak pledoi yang disampaikan tim penasihat hukum terdakwa," kata JPU dalam sidang tersebut, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Jaksa membeberkan sederet bukti dalam permintaan kubunya kepada Majelis Hakim PN Jaksel untuk dapat menolak peldoi terdakwa.

Baca Juga :

Jaksa mengungkap jika Ike Farida telah secara bukti memberikan surat kuasa khusus kepada Nurindah MM Simbolon terkait ketidakhadiran terdakwa dalam sumpah novum pada 22 Februari 2020.

"Bahwa menurut kesaksaian Nurindah sebagaimana fakta dalam persidangangan menyatakan bahwa Nurindah telah memberitahukan kepada terdakwa terkait rencana sumpah novum," ungkap JPU.

Jaksa mengaku bukti itu telah diungkap pihaknya dalam persidangan sebelumnya sekaligus menghadirkan ahli digital forensik terkait bukti percakapan aplikasi WhatsApp (WA) antara terdaka dengan Nurindah.

Dalam bukti percakapan itu didapati jika terdakwa tak sampai melakukan pelarangan atau upyay mencegah Nurindah melakukan sumpah novum tersebut.

"Setelah mendapatkan pemberitahuan dari Nurindah, tidak ada upaya dari terdakwa untuk melarang atau mencegah Nurindah untuk melakukan sumpah novum," ujar Jaksa.

Sebelumnya diberitakan, Sidang kasus sumpah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali berlanjut dengan kubu terdakwa Ike Farida mengajukan nota pembelaan atau pledoi Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang kasus sumpah palsu itu, JPU menuntut terdakwa Ike Farida berupa hukuman 1,5 tahun penjara.

"Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dikurangi masa tahanan," ungkap Jaksa dalam sidang pembacaan tuntutan di PN Jaksel, Rabu (20/11/2024).

Tak hanya vonis pidana, JPU turut menuntut terdakwa untuk mengembalikan satu unit rumah susun beserta kunci apartemen yang pernah diserahkan kepada pengembang PT EPH.

Adapun dalam surat tuntutan JPU itu berisikan pendahuluan, identitas terdakwa, surat dakwaan, hasil pembuktian, barang bukti, analisa fakta, analisa hukum, pembuktian surat dakwaan, dan tuntutan pidana.

Dalam sidang pembuktian itu juga JPU turut membacakan seluruh keterangan saksi fakta dan ahli yang dihadirkan.

Dasar itulah, JPU meyakini jika terdakwa terbukti menyampaikan sumpah palsu saat memberikan novum tersebut.

"Bahwa terdapat percakapan antara terdakwa dengan Nurindah MM Simbolon sebelum dan setelah pengajuan memori Peninjauan Kembali dan Sumpah Novum, percakapan dilakukan melalui WhatsApp Group," ucap Jaksa.

"Dan oleh karena terdakwa tidak mau mengakui perbuatannya, maka tidak ada alasan pemaaf bagi terdakwa Ike Farida," sambungnya.

Sementara itu, Majelis Hakim PN Jaksel menjadwalkan persidangan lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi dari kubu terdakwa.

"Sidang dengan agenda pembelaan atau pleidoi dilanjutkan pada Rabu, 20 November 2024," kata Hakim Ketua.

Sementara itu, kubu terdakwa dalam nota pembelaannya pada Rabu (20/11/2024) mengaku tak terlalu memahami hukum litigasi atau proses penyelesain sengketa hukum di pengadilan.

"Yang Mulia, terus terang saya banyak belajar dari kasus ini. Selama ini saya tidak begitu paham beracara litigasi," kata Ike Farida di hadapan Majelis Hakim PN Jaksel.

Tak hanya itu, terdakwa turut mengakui jika dirinya tak memahami pengajuan bukti baru atau novum dalam sebuah perkara melalui pengambilan sumpah.

"Dan tidak paham kalau pengajuan novum harus ada sumpah," kata terdakwa.

Diketahui, kasus sumpah palsu itu bermula dari Ike Farida saat menangani perkara litigasi pada 2005 silam.

Saat itu Ike Farida menggugat perusahaan produsen minuman sebesar Rp60 miliar di PN Jakarta Selatan. (raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jelang Liverpool Vs Manchester City di Liga Inggris 2024-2025, Pep Guardiola Waswas terhadap Trio Senjata Mematikan The Reds 

Jelang Liverpool Vs Manchester City di Liga Inggris 2024-2025, Pep Guardiola Waswas terhadap Trio Senjata Mematikan The Reds 

Pelatih Manchester City, Pep Guardiola mengaku dirinya menaruh perhatian besar terhadap trio senjata mematikan Liverpool.
Ekonom Ungkap Dampak Kebijakan Tarif yang DItetapkan Donald Trump

Ekonom Ungkap Dampak Kebijakan Tarif yang DItetapkan Donald Trump

Ekonom menyatakan bahwa beberapa tarif yang ditetapkan oleh Presiden AS terbaru Donald Trump akan mempengaruhi perdagangan dunia dengan negara lain saat ini
Selama 24 Jam Terakhir 100 Warga Palestina Dibunuh Israel, Sidang Darurat Liga Arab Didesak

Selama 24 Jam Terakhir 100 Warga Palestina Dibunuh Israel, Sidang Darurat Liga Arab Didesak

Kepresidenan Palestina meminta agar sidang Liga Arab segera dilakukan untuk membahas kejahatan Israel di Gaza khususnya di bagian utara, menewaskan 100 orang.
Rahasia Orang Korea, China, Jepang Tetap Sehat Meski Hobi Makan Mie Instan, dr Zaidul Akbar Bongkar Caranya yang Beda dengan Orang Indonesia

Rahasia Orang Korea, China, Jepang Tetap Sehat Meski Hobi Makan Mie Instan, dr Zaidul Akbar Bongkar Caranya yang Beda dengan Orang Indonesia

Dr. Zaidul Akbar, menjelaskan tentang pola konsumsi mie instan di negara Jepang, Korea, dan China tersebut yang berbeda dari Indonesia. Orang disana tetap sehat
Fakta Baru Kasus Anak 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Saksi T Melihat Pelaku...

Fakta Baru Kasus Anak 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Saksi T Melihat Pelaku...

Polisi mengungkap fakta baru kasus anak membunuh ayah dan neneknya, serta membacok ibunya di perumahan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) dini hari.
Dugaan Surat Suara Tercoblos untuk Pramono-Rano, Tim RIDO Minta Pemungutan Suara Ulang di TPS 28 Pinang Ranti

Dugaan Surat Suara Tercoblos untuk Pramono-Rano, Tim RIDO Minta Pemungutan Suara Ulang di TPS 28 Pinang Ranti

Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Bidang Hukum mendesak Bawaslu segera merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di TPS 28, Kelurahan Pinang Ranti.
Trending
Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Siapa sangka dengan amalan ringan ini mampu membuka pintu rezeki di subuh hari, Buya Yahya ungkap bacaan untuk buka pintu rezeki di subuh hari, bacaan apakah?
Kevin Diks Cetak Sejarah 'Gila', Nama Timnas Indonesia Berkali-kali Disebut Media Jerman Ternyata...

Kevin Diks Cetak Sejarah 'Gila', Nama Timnas Indonesia Berkali-kali Disebut Media Jerman Ternyata...

Pemain keturunan Maluku Kevin Diks bahkan membuat Timnas Indonesia disorot media Eropa khusunya Jerman berkat penampilan impresifnya dalam membela FC Copenhagen
Federasi Sepak Bola ASEAN Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia Sudah Sejajar dengan Negara Elite Asia hingga Ramal Garuda akan Juara Piala AFF 2024

Federasi Sepak Bola ASEAN Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia Sudah Sejajar dengan Negara Elite Asia hingga Ramal Garuda akan Juara Piala AFF 2024

Federasi Sepak Bola ASEAN (AFF) blak-blakan menyebut Timnas Indonesia sudah sejajar dengan negara-negara elite Asia hingga memprediksi skuad Garuda akan juara Piala AFF 2024.
Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Almarhum KH Maimun Zubair alias Mbah Moen pernah menyebut setelah shalat Subuh baca amalan Wirid dan doa dari ajaran Rasulullah SAW ini agar didatangkan rezeki.
Tanpa Justin Hubner dan Ivar Jenner, Ini Formasi Timnas Indonesia Paling Ideal untuk Hadapi Turnamen Piala AFF 2024

Tanpa Justin Hubner dan Ivar Jenner, Ini Formasi Timnas Indonesia Paling Ideal untuk Hadapi Turnamen Piala AFF 2024

Prediksi formasi Timnas Indonesia jika Justin Hubner dan Ivar Jenner absen karena belum mendapatkan lampu hijau dari klubnya masing-masing untuk bergabung.
Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Betrand Peto ungkap perasaannya soal kedekatan sang ibunda Sarwendah dan Boy William yang belakangan ini jadi perbincangan. Ia mengaku bahwa sebenarnya....
Suporter Vietnam Ingatkan Malaysia dan Golden Star Warriors Tak Remehkan Pemain Muda Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Singgung Kekalahan Arab Saudi

Suporter Vietnam Ingatkan Malaysia dan Golden Star Warriors Tak Remehkan Pemain Muda Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Singgung Kekalahan Arab Saudi

Suporter Vietnam kirm peringatan buatan negaranya dan Malaysia untuk tidak meremehkan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, jika tak ingin seperti Arab Saudi.
Selengkapnya
Viral