Ade menyebut, A dibekuk pada Minggu, 17 November, 2024. Penangkapan dilakukan di Patraland Amarta Apartemen, Sariharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ade Ary menjelaskan, ketiga A tersebut berperan mengumpulkan website judi online dan mengumpulkan uang setoran.
“Kemudian memverifikasi website judi online agar tidak terblokir, serta sebagai pengatur operasionalisasi kejahatan yang dilakukan oleh seluruh tersangka,” ujar dia. (ars/muu)
Load more