“Kami akan mengupayakan proses PTDH kepada oknum pelaku, yang perbuatannya menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Kapolda dalam keterangannya, Jumat (22/11/2024).
Dikatakannya, proses PDTH terhadap pelaku akan segera dilakukan dalam waktu seminggu ke depan.
“Dalam minggu ini, kami upayakan akan PTDH setidaknya sampai 7 hari ke depan. Saya sudah melapor ke pimpinan Polri dan pusat,” ujar Kapolda.
Saat ini pihak Polda Sumbar masih melakukan pendalaman dan penyidikan lebih lanjut atas peristiwa ini.
Pelaku penembakan antar polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) di Kabupaten Solok Selatan Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku penembakan merupakan Kabagops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, dengan korban yang merupakan Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, menerangkan kronologi kejadian penembakan, terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, di Jorong Bukit Malintang Barat Nagari Lubuk Gadang Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan pada pukul 00.15 dini hari.
Load more