LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
ilustrasi palu hakim
Sumber :
  • viva.co.id

Sidang Korupsi Timah, Ahli Bicara soal Kerugian Negara Rp300 Triliun

Ahli Hukum hadir untuk memberi keterangan dalam sidang lanjutan dugaan korupsi Tata Niaga Timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Sabtu, 23 November 2024 - 17:14 WIB

“Mengacu pada subversi hukum administrasi, maka konsep penguasaan dan konsep kepemilikan sangat berbeda. Sehingga seharusnya terdakwa tidak dikenakan sanksi pidana namun sanksi administrasi,” tegas dia.

Ahli hukum Administrasi Negara dan Tata Negara Universitas Pancasila itu juga menilai, dengan diberikannya sanksi administrasi maka negara tidak dirugikan mengingat adanya denda yang dibebankan kepada para terdakwa.
 
“Lagipula, tindak pidana pertambangan dan Lingkungan tak dapat dimasukkan dalam ranah Tindak Pidana Korupsi, karena berdasarkan pasal 14 UU Tipikor, melanggar UU Pertambangan tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi," jelasnya.

Rocky mengungkapkan ketika ada kesepakatan antara anak perusahaan BUMN dan pihak swasta dalam bentuk tertulis, maka kesepakatan itu berlaku sah dan perjanjian itu levelnya sama dengan UU bagi para pihak dan negara tidak bisa ikut campur dalam perjanjian itu.

“Apalagi dalam Yurisprudensi Makamah Agung Nomor 4 Tahun 2018 disebutkan bahwa  sengketa yang muncul karena pelanggaran perjanjian adalah ranah perdata, kecuali memang didasari itikad buruk. Tak hanya itu PT Timah sendiri bukanlah BUMN, tapi anak perusahaan BUMN yang dikuatkan oleh tiga putusan terkait status PT Timah. Pertama Putusan Pengadilan Tinggi Pangkal Pinang, Kedua Putusan Pengadilan Tinggi Bangka Belitung dan terakhir putusan Makamah Konstitusi yang semuanya menyatakan PT Timah bukan perusahaan BUMN,” ujar jebolan Program Doktoral Ilmu Hukum Universitas Jayabaya ini. 

Baca Juga :

Selain itu, Penasihat Hukum Terdakwa turut menghadirkan Ahli Hukum Bisnis dan Dagang dari Universitas Pelita Harapan, Dr. Jonker Sihombing, S.H., S,E, M.H., menjelaskan soal perjanjian sewa menyewa antara anak perusahaan BUMN sebagai pemegang dengan perusahaan swasta yang merupakan hubungan keperdataan sah secara hukum.

"Perjanjian itu dilakukan secara sah, berlaku sebagai Undang-Undang bagi yang membuatnya. Artinya kalau kedua belah pihak sepakat dengan penetapan harga sewa menyewa itu, whatever the price, whats wrong??" paparnya.

Dr Jonker turut menyinggung terkait tanggung jawab hukum dari Pesero Komanditer dalam Persekutuan Komanditer (CV).

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menteri Trenggono Ungkap Rencana Revitalisasi Tambak Idle di Pesisir Pantura Jawa ke ADP, Ini Harapan KKP

Menteri Trenggono Ungkap Rencana Revitalisasi Tambak Idle di Pesisir Pantura Jawa ke ADP, Ini Harapan KKP

Kepada Jiro Tominaga, Menteri Trenggono menyampaikan rencana implementasi program ekonomi biru KKP, termasuk revitalisasi tambak udang tak terpakai di Pantura.
Pelatih Dewa United Sesalkan Anak Asuhnya Tak Bisa Cetak Gol Lebih Banyak saat Kandaskan Bali United

Pelatih Dewa United Sesalkan Anak Asuhnya Tak Bisa Cetak Gol Lebih Banyak saat Kandaskan Bali United

Pelatih Dewa United, Jan Olde Riekerink, menyesalkan anak asuhnya tak mampu cetak gol lebih gol saat berhasil kandaskan Bali United.
Tak Harus di Sepertiga Malam Waktu Tahajud, Baca Surat Pendek Ini agar Doa Terkabul, Kata Ustaz Adi Hidayat

Tak Harus di Sepertiga Malam Waktu Tahajud, Baca Surat Pendek Ini agar Doa Terkabul, Kata Ustaz Adi Hidayat

Amalkan amalan ini setiap saat agar doa cepat terkabul, tak harus diamalkan di waktu tahajud tapi bisa menjadi sebba doa terkabul, Ustaz Adi Hidayat jelaskan.
Penuhi Undangan ke Arab Saudi, Menag Nasaruddin Umar Bicara Seluruh Persiapan Haji 2025

Penuhi Undangan ke Arab Saudi, Menag Nasaruddin Umar Bicara Seluruh Persiapan Haji 2025

Menteri Agama (Menag) RI Prof. Nasaruddin Umar membicarakan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2025 sejak menerima undangan untuk terbang ke Arab Saudi.
Debat Terakhir, Paslon Isran-Hadi Singgung Anggaran Daerah dan Pembangunan Berkelanjutan

Debat Terakhir, Paslon Isran-Hadi Singgung Anggaran Daerah dan Pembangunan Berkelanjutan

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor dan Hadi Mulyadi menyinggung soal efektivitas pengelolaan anggaran daerah.
Meski Rajin Shalat Tahajud sampai Kurang Tidur, Doa Tidak Akan Terkabul Jika Masih Pakai Ini Kata Ustaz Adi Hidayat, Ternyata...

Meski Rajin Shalat Tahajud sampai Kurang Tidur, Doa Tidak Akan Terkabul Jika Masih Pakai Ini Kata Ustaz Adi Hidayat, Ternyata...

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan alasan doa tidak terkabul meski sudah rajin shalat tahajud sampai kurang tidur, ternyata karena masih memakai barang-barang ini.
Trending
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, ia diduga melanjutkan serangannya ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. 
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Tolong mulai malam nanti baca surat ini secara rutin saat shalat tahajud apabila ingin rezeki mengalir deras. Ustaz Adi Hidayat bilang kalau surat ini ampuh un
Selengkapnya
Viral