Jakarta, tvOnenews.com - Meninggalnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto menyebabkan duka yang mendalam bagi kerabat dan keluarganya.
Diketahui, AKP Ulil Ryanto ditemukan bersimbah darah pada Jumat (22/11/2024) dini hari yakni pukul 00.43 WIB.
Terungkap ternyata AKP Ulil Ryanto ditembak rekan kerjanya sendiri, yakni Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
Menjadi korban polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar diduga menembak AKP Ulil Ryanto lantaran tak suka dengan caranya memberantas tambang ilegal.
Memang, semenjak diangkat menjadi Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, polisi 34 tahun itu gencar menangani banyak tambang ilegal bersama anak buahnya.
Namun, nampaknya perilaku AKP Ulil Ryanto itu tidak disukai oleh AKP Dadang Iskandar sampai berujung aksi polisi tembak polisi.
Setelah kematiannya, terungkap bahwa AKP Ulil Ryanto sebenarnya akan diberi kenaikan pangkat menjadi Kompol tahun depan.
Hal itu disampaikan oleh sepupunya, Fery Mangin saat ditemui awak media di rumah duka, Jumat lalu.
Adapun setelah kenaikan pangkat menjadi kompol, pria asal Makassar itu juga akan menikahi sang kekasih.
"Rencana mau menikah tahun depan, karena rencana tahun depan naik kompol," kata Fery Mangin.
Meski kini hal itu hanya rencana, setelah kepergiannya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk memberikan kenaikan pangkat anumerta kepada AKP Ulil Ryanto.
Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta itu karena AKP Ulil Ryanto meninggal ketika menjalankan tugasnya.
"Benar, Bapak Kapolri memberikan KPLB pada korban yang gugur saat bertugas," ujar Irwasum Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasteyo, Sabtu (23/11/2024).
Saat ini, kasus polisi tembak polisi ini masih didalami pihak kepolisian, termasuk motifnya pun belum bisa dipastikan secara detail.
Namun, jika terbukti benar korban ditembak karena pelaku melindungi tambang ilegal maka hal ini sudah pasti mencederai institusi Polri.
Pihak Propam Mabes Polri juga turun tangan mengusut kasus polisi tembak polisi yang dilakukan oleh AKP Dadang Iskandar ini.
Kapolri pun menegaskan semua proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan.
"Terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, saya minta tindak tegas," ujar Listyo Sigit. (iwh)
Load more