Adapun bantuan pangan beras masing-masing sebanyak 10 kg beras yang diberikan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan digelontorkan kembali pada bulan Desember 2024.
"Bantuan pangan beras seperti rencana kita sebelumnya yakni digelontorkan di bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024. Bulan November ini tidak ada penyaluran bantuan pangan beras. Bantuan pangan beras akan dimulai lagi bulan Desember untuk 22 juta penerima bantuan," terang Arief.(ant/ree)
Load more