Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Suharyono mengungkapkan, selama bekerja sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto gencar memberantas tambang ilegal.
Memimpin anak buahnya, pria 34 tahun itu beberapa kali memberikan tindakan tegas atas pelanggaran terkait tambang ilegal.
"Yang dilakukan oleh jajaran reserse kriminal Polres Solok Selatan, yang dipimpin oleh AKP Ulil, bersama-sama anggota sudah beberapa kali menindak tegas pelaku kejahatan jenis ini (tambang ilegal)," ujar Suharyono, dikutip Sabtu (23/11/2024).
Suharyono mengungkapkan, berdasarkan pengakuan AKP Dadang Iskandar rupanya ia tidak suka dengan penegakan hukum yang dilakukan rekan pekerjaannya itu.
"Kita anggap sebagai tersangka, oknum dari anggota kami, pada posisi kontra pada penegakan hukum," tambah dia.
Saat ini, pelaku polisi tembak polisi sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Ia juga akan segera mendapatkan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan dari kepolisian.
Load more