Keluarga saat ini berharap pelaku polisi tembak polisi bisa mendapatkan hukuman yang sesuai dengan kejahatannya.
Seperti diketahui, pelaku AKP Dadang Iskandar sudah diamankan pihak kepolisian dan proses pemecatannya sedang diurus.
Kapolda Sumatera Barat, Suharyono menyatakan Dadang Iskandar akan diberi sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat dalam waktu kurang dari tujuh hari.
Sebelumnya, AKP Ulil Ryanto ditemukan tewas dengan kepala terluka parah dan darah di sekitar tubuhnya.
Load more