Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyoroti kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Bambang menilai peristiwa tersebut bukan kali pertama terjadi, melainkan terus berulang.
Menurutnya, kasus tersebut tidak bisa dipandang normatif karena mesti dicari akar masalahnya.
"Terkait peristiwa penembakannya, ini bukanlah yang pertama dan seringkali berulang," kata Bambang di Jakarta dilansir Minggu (24/11/2024).
Bambang lantas menyinggung soal peraturan penggunaan senjata api (senpi) organik bagi anggota kepolisian diatur dalam Perpol 1 tahun 2022.
"Peraturannya jelas, siapa saja anggota Polri yang diperkenankan menyimpan dan menggunakan senjata api dengan prasyarat tertentu. Mulai kepangkatan, masa dinas maupun syarat kesehatan baik mental maupun jasmani," tambahnya.
Bambang menekankan kasus penembakan anggota polisi tidak bisa dilihat hanya persoalan normatif semata. Sebab, ini bukanlah yang pertama dan seringkali berulang.
Load more