Terkait motif pelaku melakukan aksinya, Andry mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait.
“Pak Kapolres ada di dalam rumah. (Apakah) tujuannya memang menghabisi Kapolres? Itu yang sedang kita lakukan pendalaman terhadap tersangka. Tapi dari hasil olah TKP penembakan memang satu arah,” ujar dia.
Polda Sumbar resmi menetapkan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka dalam kasus penembakan AKP Ulil Ryanto Anshari.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Pol Dwi Sulystiawan memastikan pihaknya akan membuka kasus AKP Dadang Iskandar secara transparan ke masyarakat.
Adapun kasus AKP Dadang Iskandar ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar.
Pihaknya pun masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka, melakukan pengembangan dan pendalaman.
“Kasusnya diproses secara hukum oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar,” turunnya. (asa/nsi)
Load more