Israel melancarkan perang genosida di Jalur Gaza menyusul serangan lintas perbatasan oleh kelompok Palestina, Hamas, pada Oktober tahun lalu.
Serangan Israel menewaskan lebih dari 44.000 korban dan melukai hampir 104.500 orang.
Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perangnya di Gaza.(ant/ree)
Load more