Jakarta, tvOnenews.com - Buntut insiden oknum polisi AKP Dadang dor Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil pada Jumat (24/11/2024).
Sontak, membuat anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperketat aturan penggunaan senjata api di kalangan anggota Polri.
Pernyataan ini disampaikan menyusul kasus penembakan tragis yang melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang diduga menembak Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, pada Jumat dini hari (22/11/2024).
"Harus ada tes rutin untuk memastikan kesehatan fisik dan mental aparat yang diberi kewenangan membawa senjata api. Senjata tidak boleh disalahgunakan, apalagi untuk konflik pribadi," tegas Nasir, Minggu (24/11/2024).
Nasir Djamil menyebut insiden polisi tembak polisi ini sebagai peristiwa yang memalukan.
Ia mendesak agar pelaku penembakan, AKP Dadang, dihukum berat, bahkan mempertimbangkan hukuman mati sebagai efek jera.
Load more