Jakarta, tvOnenews.com - Terungkap detail alasan atau motif aksi polisi tembak polisi yang dilakukan oleh AKP Dadang Iskandar terhadap rekan satu profesinya AKP Ulil Ryanto pada Jumat (22/11/2024) lalu.
Diketahui, AKP Ulil Ryanto gugur setelah ditembak di bagian wajahnya sebanyak dua kali oleh AKP Dadang Iskandar.
Jasad AKP Ulil Ryanto ditemukan bersimbah darah di tempat parkir Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat sekitar pukul 00.43 WIB.
Diketahui, AKP Ulil Ryanto menjabat sebagai Kasat Reskrim di kepolisian itu, sementara AKP Dadang Iskandar sebagai Kabag Ops.
Dugaan sementara motif polisi tembak polisi ini disebabkan AKP Dadang Iskandar membekingi tambang ilegal yang ada di sekitar Solok Selatan.
Sementara AKP Ulil Ryanto semenjak menjadi Kasat Reskrim kurang dari setahun sudah gencar menghabisi tambang ilegal itu.
Meski demikian, ternyata ada rincian lain kenapa perwira senior itu sampai tega membunuh juniornya.
Di dalam konferensi pers Sabtu (23/11/2024) lalu, Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan mengungkapkan bahwa pelaku tidak suka dengan penindakan tambang ilegal yang dilakukan oleh AKP Ulil Ryanto.
Diketahui, AKP Dadang Iskandar juga kesal karena sempat berupaya meminta tolong kepada korban namun tidak mendapatkan respons.
"Ketika yang bersangkutan (AKP Dadang Iskandar) mencoba meminta tolong, kemudian tidak ada respons," kata Andry.
Hal itu membuat Kabag Ops Polres Solok Selatan tersebut geram dan konflik antara keduanya makin memanas hingga berakhir aksi polisi tembak polisi.
"Selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan," tambah dia.
Beredar kabar pula bahwa AKP Ulil Ryanto menindak rekan dari AKP Dadang Iskandar. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa ia merasa kesal tak terbendung.
Meski demikian, hingga saat ini pihak Polda Sumatera Barat masih terus mendalami kasus polisi tembak polisi ini.
Keterangan utuh belum bisa diberikan sampai pemeriksaan selesai dilakukan.
Diketahui, AKP Ulil Ryanto dimakamkan di Taman Makam Siri Na Pesse, Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (23/11/2024). (iwh)
Load more