Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap tiga pria yang melakukan pemalakan terhadap sopir travel di Jalan Kayu Besar 2, Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
Adapun aksi itu diketahui usai adanya video yang beredar di media sosial Instagram pada akun @infopik.id.
Awalnya bus travel tersebut sedang melintas dan tiba-tiba diberhentikan oleh dua pria yang telah menunggu dipinggir jalan.
Kemudian, terduga pelaku meminta sopir untuk membayar Rp20.000. Setelahnya, sopir memberikan uang, namun pelaku masih tak terima hingga sempat terjadi cekcok.
Selanjutnya, sopir kembali melanjutkan perjalanan.
“Ya benar, tiga orang pelaku sudah diamankan,” kata Abdul kepada wartawan Minggu (24/11).
Lebih lanjut, Abdul menuturkan, ketiganya diamankan pada Sabtu, 23 November 2024.
Sementara itu, dalam melancarkan aksinya, para pelaku memiliki peran yang berbeda, di antaranya memberhentikan mobil travel dan memalak sopir.
“Pelaku AM alias Kutur (26) berperan sebagai orang yang menghalangi dan memberhentikan mobil travel, sementara pelaku MA (24) dan AH bertugas memalak sopir dengan meminta sejumlah uang,” ungkap Abdul.
Selain itu, ditemukan fakta bahwa beberapa warga setempat juga sempat melaporkan bahwa AM alias Kutur memang sering terlibat dalam aksi pemalakan yang menyasar sopir mobil travel, truk, hingga mobil box yang melintas.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku MA dan AH dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat. Sementara itu, pelaku AM alias Kutur (26) dibawa oleh pihak Polsek Cengkareng dan dikenakan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan. (ars/dpi)
Load more