Kemudian Ade Ary menerangkan bahwa penanganan tersangka Firli Bahuri masih berlangsung penyidikannya dan tengah melengkapi berkas perkara yang diminta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
“Koordinasi dengan JPU di Kejati DKI Jakarta terus dilakukan secara intensif dalam rangka melengkapi berkas perkara, komunikasi, koordinasi, masih terus berjalan dengan sangat baik,” tukasnya.
Sekadar informasi, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta digugat buntut penanganan kasus Firli Bahuri yang telah menjadi tersangka sejak setahun yang lalu terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Gugatan ini sebelumnya dilayangkan oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan juga Lembaga Pengawasan, Pengawalan, serta Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).
Dua organisasi itu melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Gugatan teregister dengan nomor perkara 115/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Adapun pihak termohon adalah Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Load more