"Seluruh anggota Polri yang terbukti dan terlibat dalam kejahatan lingkungan tambang ilegal harus dipecat dan dihukum," kata dia menegaskan.
Ia mengatakan kasus penembakan yang terjadi pada Jumat (22/11) pukul 00.43 WIB tersebut mengonfirmasi bahwa kerap kali pelaku kejahatan lingkungan memiliki power yang kuat dalam menjalankan perbuatannya.
"Bahkan, di lingkungan kantor Polres Solok Selatan, Kasat Reskrim bisa dihabisi oleh oknum polisi yang diduga bagian dari kejahatan tambang," ujarnya.
Untuk diketahui, peristiwa penembakan tersebut diduga karena Dadang tidak senang AKP Ulil menangkap pelaku tambang galian C di wilayah tersebut.
Dadang menembak Ulil sebanyak dua kali tepatnya di bagian pelipis dan pipi. Berdasarkan hasil visum tembakan itu menembus tengkuk korban. (ant)
Load more