"Karena (namanya) benar, korban pun akhirnya berhenti dan turun dari kendaraan," ucap Ade Ary, Minggu (24/11/2024).
Selanjutnya, pelaku meminta korban untuk memperlihatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik korban. Lalu, korban diajak untuk ikut ke kantor.
Namun, selang beberapa meter korban disuruh turun dari kendaraan dan menelepon pemilik kendaraan.
"Tetapi justru korban malah ditinggalkan dan pelaku kabur membawa kendaraan tersebut," kata Ade Ary.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 unit sepeda motor merek Yamaha Nmax warna hijau dengan nomor polisi B 3991 ZBL senilai Rp27 juta.
Saat ini, kedua pelaku pria itu sedang diburu oleh polisi.
Load more