Setelah membabi-buta menembaki rumah dinas, AKP Dadang lalu menyerahkan diri ke polisi sekitar pukul 03.00 WIB.
Atas perbuatannya, selain dipecar dari kepolisian, AKP Dadang juga terancam pasal pembunuhan berencana, dengan hukuman mati atau seumur hidup. (iwh)
Load more