Meski demikian, Polda Sumatera Barat memastikan bahwa pelaku polisi tembak polisi itu tidak memiliki gangguan jiwa atau pun di bawah pengaruh narkoba.
"Sebenarnya sampai saat ini pelaku tidak ada mengalami gangguan mental," ujar Kabid Humas Podla Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistiawan, dikutip Minggu (23/11/2024).
Saat ini, pelaku masih terus menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menewaskan AKP Ulil Ryanto.
Meski demikian, jabatannya sebagai anggota Polri akan segera dicopot sekaligus terancam hukuman seumur hidup hingga pidana mati. (iwh)
Load more