Jakarta, tvOnenews.com - Pelaku polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar menjadi sorotan usai menghabisi nyawa juniornya sendiri yakni AKP Ulil Ryanto yang kini telah resmi diberi pangkat Kompol Anumerta.
AKP Dadang Iskandar mengaku telah menembak AKP Ulil Ryanto saat keduanya sedang berada di Mapolres Solok Selatan.
Diketahui, AKP Dadang Iskandar menjabat sebagai Kabag Ops dan AKP Ulil Ryanto adalah Kasat Reskrim, di kepolisian yang sama yakni Solok Selatan, Sumatera Barat.
Sejauh ini, motif polisi tembak polisi yang dilakukan AKP Dadang Iskandar terhadap AKP Ulil Ryanto disebabkan karena tambang ilegal.
AKP Dadang Iskandar merasa kesal karena AKP Ulil Ryanto menangkap temannya yang terlibat dalam kasus tambang ilegal.
Setelah viral gara-gara kelakuan tak bermoralnya, jejak digital AKP Dadang pun terbongkar.
Nampak dirinya bersenang-senang joget sadbor di dalam sebuah video yang viral di media sosial.
Di dalam video yang didapatkan tvOnenews, terlihat AKP Dadang menggunakan seragam di tengah anggota polisi lainnya.
Diiringi musik dangdut, pelaku polisi tembak polisi itu nampak asyik berjoget dengan gerakan sadbor.
Video berdurasi 25 detik itu tidak menunjukkan banyak informasi, mengenai kapan dan di mana rekaman itu diambil.
Diketahui bahwa video itu direkam saat acara serah terima jabatan di Polres Solok Selatan.
Namun, satu hal yang pasti video itu sudah direkam sejak lama sebelum kejadian mengerikan yang menimpa AKP Ulil Ryanto terjadi.
Berbeda dengan penampilannya sekarang, AKP Dadang nampak ceria berjoget bersama rekan-rekan polisinya.
Di tengah polisi lain yang ikut berjoget, pria paruh baya itu nampak paling heboh menari-nari sambil mengangkat satu kakinya.
Tingkah laku aneh AKP Dadang Iskandar ini membuat publik curiga adanya gangguan jiwa, apalagi tindakannya membunuh AKP Ulil Ryanto tanpa ampun itu sudah di luar akal sehat.
Meski demikian, Polda Sumatera Barat memastikan bahwa pelaku polisi tembak polisi itu tidak memiliki gangguan jiwa atau pun di bawah pengaruh narkoba.
"Sebenarnya sampai saat ini pelaku tidak ada mengalami gangguan mental," ujar Kabid Humas Podla Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistiawan, dikutip Minggu (23/11/2024).
Saat ini, pelaku masih terus menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menewaskan AKP Ulil Ryanto.
Meski demikian, jabatannya sebagai anggota Polri akan segera dicopot sekaligus terancam hukuman seumur hidup hingga pidana mati. (iwh)
Load more