Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil menilai tragedi polisi menembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat, jadi momentum bagi Polri untuk mengevaluasi penggunaan senjata api di kalangan aparat penegak hukum.
Nasir menegaskan senjata api tidak boleh digunakan secara sembarangan, khususnya oleh para penegak hukum.
“Harus ada tes berkala untuk memastikan kesehatan fisik dan mental aparat yang diberi kewenangan membawa senjata api. Senjata tidak boleh digunakan sembarangan, apalagi untuk konflik pribadi,” ujar Nasir, Minggu (24/11/2024).
Menurutnya, kasus polisi tembak polisi juga menjadi peringatan bagi institusi Polri untuk berbenah diri.
Ia menilai Polri perlu memperketat pengawasan penggunaan senjata api anggotanya.
Load more