Jakarta, tvOnenews.com - Komisi C DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera membentuk panitia khusus (Pansus) guna menangani dan menertibkan aset-aset daerah.
Langkah ini dianggap krusial sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Agar dapat dimanfaatkan secara efisien. Sehingga berdampak kepada kenaikan pendapatan asli daerah,” ujar Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya dalam Rapat Badan Anggaran di gedung DPRD DKI Jakarta, pada Senin (25/11/2024).
Dimaz juga menekankan pentingnya Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta untuk segera melaporkan data-data aset kepada Komisi C DPRD DKI Jakarta, khususnya terkait kewajiban fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) yang belum diserahkan oleh pengembang.
“Menginventarisi dan menyampaikan kepada Komisi C aset-aset dari kewajiban Fasos-Fasum dari pengembang yang masih belum diserahkan oleh pengembang dan kendala yang dihadapi,” tegas Dimaz.
Selain itu, Dimaz mendorong BPAD untuk segera mengadopsi transformasi digital dalam pengelolaan aset daerah.
Hal ini bertujuan untuk menyediakan database aset daerah yang akurat, mudah diakses, dan mampu mengamankan aset dari sisi keberadaan, nilai, hingga potensi pemanfaatannya.
“Membuat roadmap atau blueprint pengelolaan aset daerah agar aset-aset daerah dapat dimanfaatkan lebih produktif,” kata Dimaz.
Sebagai informasi, dalam forum Banggar DPRD DKI Jakarta, Komisi C DPRD DKI Jakarta mengusulkan Anggaran Retribusi Daerah, Pendapatan BLUD pada Lain-lain Pendapatan Asli Daerah, dan SILPA BPAD pada Ranperda APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp760 miliar.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan aset daerah dapat dikelola lebih efektif untuk mendongkrak PAD secara signifikan.(agr/lkf)
Load more