LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti (kiri), AKP Ryanto Ulil korban kasus polisi tembak polisi (tengah), dan AKP Dadang Iskandar (kanan).
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

Terungkap, Hal Ini Buat Kapolres Solok Selatan Selamat dari Tembakan AKP Dadang Pelaku Kasus Polisi Tembak Polisi

Terungkap, hal yang buat Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti selamat dari tembakan AKP Dadang, pelaku kasus polisi tembak polisi yang tewaskan AKP Ulil.

Senin, 25 November 2024 - 12:54 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Terungkap hal yang membuat Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti selamat dari tembakan AKP Dadang Iskandar, pelaku kasus polisi tembak polisi yang menewaskan AKP Ryanto Ulil.

Turut diketahui bahwa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil tewas ditembak AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11) dini hari. 

Adapun AKP Dadang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan.

Peristiwa nahas itu terjadi di area parkiran Mapolres Solok Selatan. AKP Ulil diduga ditembak dari jarak dekat.

Korban tewas dengan sejumlah luka tembak di kepalanya. Sementara, AKP Dadang sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus polisi tembak polisi tersebut.

Baca Juga :

Sementara, motif penembakan itu, yakni terkait kasus tambang ilegal galian C yang ditangani AKP Ulil.

Seusai menembak AKP Ulil, AKP Dadang meninggalkan lokasi kejadian dan langsung menuju Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti.

AKP Dadang lalu menembaki rumah kapolres. Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan mengatakan, saat itu AKBP Arief Mukti sedang berada di rumah.

"Pak Kapolres ada di dalam rumah. (Apakah) tujuannya memang menghabisi kapolres? itu yang sedang kamil lakukan pendalaman terhadap tersangka," kata Andry di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11).

Tidak ada korban jiwa dan luka akibat penembakan di rumah Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti dan keluarganya selamat.

Andry menjelaskan, kapolres tidak membalas tembakan AKP Dadang. Hal itu, karena AKBP Arief Mukti tidak sempat bertemu AKP Dadang di rumah tersebut.

Hal itu pula yang membuat AKBP Arief Mukti selamat dari tembakan AKP Dadang.

"Hasil olah TKP penembakan memang satu arah," ujar Andry.

Selain itu, hasil olah TKP, polisi juga menemukan tujuh selongsong peluru di area rumah Kapolres Solok Selatan.


AKP Dadang pelaku kasus polisi tembak polisi yang menewaskan AKP Ulil Ryanto di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. (Foto: Istimewa)

Motif Penembakan AKP Dadang

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono menduga kasus polisi tembak polisi terkait beking tambang ilegal Galian C.

Suharyono menjelaskan bahwa Polres Solok Selatan memang tengah menangani kasus tambang ilegal Galian C, hingga akhirnya Satreskrim Polres Solok Selatan yang dipimpin AKP Ulil menangkap pelaku tambang ilegal.

"Saat pelaksanaan, tanpa diduga seorang perwira yang juga sebagai tersangka, oknum anggota kami pada posisi kontra pada penegakan hukum," kata Suharyono.

AKP Dadang lalu melakukan penembakan yang menewaskan AKP Ulil.

Pelaku Terancam Hukuman Mati

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulystiawan mengatakan, AKP Dadang dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana.

"Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana," kata Dwi dalam konferensi pers kasus itu, Sabtu (23/11).

Dengan begitu, AKP Dadang Iskandar terancam hukuman mati sesuai Pasal 340 KUHPidana. 

Kombes Andry pun menjelaskan, pasal pembunuhan berencana dijerat kepada AKP Dadang dilakukan polisi usai mendalami kronologis serta keterangan para saksi.
 
Selain itu, jumlah peluru yang dibawa AKP Dadang saat mendatangi korban AKP Ryanto Ulil Anshari di Polres Solok Selatan pada Jumat (22/11) juga menjadi penyebab polisi menjerat pasal tersebut kepada tersangka.

Banyaknya jumlah butir peluru yang dibawa pelaku mengindikasikan bahwa AKP Dadang sudah mempersiapkan untuk penembakan.

"Ada dua magazine yang dibawa oleh pelaku dimana satu magazine berisi 15 butir peluru, dan satu lainnya berisi 16 butir, sedangkan di kantong celananya juga terdapat 11 butir," ujarnya.
 
Adapun selain Pasal 340 KUHPidana, tersangka AKP Dadang Iskandar juga dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan 351 ayat (3) KUHPidana. (dpi)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bahas Quick Count Pilkada Mimika, Maximus Ungkap Keunggulan di Beberapa Distrik

Bahas Quick Count Pilkada Mimika, Maximus Ungkap Keunggulan di Beberapa Distrik

Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Mimika nomor urut 02, Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi (MP3) mengungkap hasil hitung sementara (quick count) di Pilkada 2024.
Warga Bengkulu Lapor soal Politik Uang di Pilkada Rejang Lebong, Bawaslu Akui Tak Temukan Bukti

Warga Bengkulu Lapor soal Politik Uang di Pilkada Rejang Lebong, Bawaslu Akui Tak Temukan Bukti

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengungkapkan terdapat empat laporan dugaan politik uang yang dilaporkan masyarakat setempat pada Pilkada serentak tahun 2024.
Meski Unggul Telak Penghitungan Cepat Pilkada Jateng, Taj Yasin Minta Pendukung Tak Perlu Euforia

Meski Unggul Telak Penghitungan Cepat Pilkada Jateng, Taj Yasin Minta Pendukung Tak Perlu Euforia

Calon wakil gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meminta pendukung tidak merayakan dengan euforia sebelum ada penghitungan resmi dari KPU tentang hasil Pilkada Jateng 2024.
Quick Count Masih Berlangsung, Pengamat: Pilkada Jakarta Satu Putaran Masih Sangat Dinamis

Quick Count Masih Berlangsung, Pengamat: Pilkada Jakarta Satu Putaran Masih Sangat Dinamis

Pilkada Jakarta 2024 sudah digelar hari ini Rabu (27/11/2024). Saat ini proses hitung cepat atau quick count masih terus berlangsung.
Tegas! Megawati Soekarnoputri Minta Warga Kumpulkan Bukti Intimidasi Aparatur Negara di Pilkada 2024, Jika...

Tegas! Megawati Soekarnoputri Minta Warga Kumpulkan Bukti Intimidasi Aparatur Negara di Pilkada 2024, Jika...

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajak masyarakat untuk mengumpulkan bukti intimidasi aparatur negara di Pilkada 2024. Dia minta warga melawan ketidakadilan
Kasus Firli Bahuri Berbuntut Panjang, Ahli Hukum Pidana Bilang Begini

Kasus Firli Bahuri Berbuntut Panjang, Ahli Hukum Pidana Bilang Begini

Ahli hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita ikut menyoroti terkait kasus yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri.
Trending
Tegas! Megawati Soekarnoputri Minta Warga Kumpulkan Bukti Intimidasi Aparatur Negara di Pilkada 2024, Jika...

Tegas! Megawati Soekarnoputri Minta Warga Kumpulkan Bukti Intimidasi Aparatur Negara di Pilkada 2024, Jika...

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajak masyarakat untuk mengumpulkan bukti intimidasi aparatur negara di Pilkada 2024. Dia minta warga melawan ketidakadilan
Frustasinya Ko Hee-jin, Meski Punya Megawati Hangestri Red Sparks Malah Kalah dari Tim Pesakitan

Frustasinya Ko Hee-jin, Meski Punya Megawati Hangestri Red Sparks Malah Kalah dari Tim Pesakitan

Di hadapan suporter sendiri, Red Sparks kalah dengan skor 1-3 (16-25, 25-17, 23-25, 20-25) pada Rabu (27/11/2024).
Quick Count Masih Berlangsung, Pengamat: Pilkada Jakarta Satu Putaran Masih Sangat Dinamis

Quick Count Masih Berlangsung, Pengamat: Pilkada Jakarta Satu Putaran Masih Sangat Dinamis

Pilkada Jakarta 2024 sudah digelar hari ini Rabu (27/11/2024). Saat ini proses hitung cepat atau quick count masih terus berlangsung.
Kasus Firli Bahuri Berbuntut Panjang, Ahli Hukum Pidana Bilang Begini

Kasus Firli Bahuri Berbuntut Panjang, Ahli Hukum Pidana Bilang Begini

Ahli hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita ikut menyoroti terkait kasus yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri.
Meski Unggul Telak Penghitungan Cepat Pilkada Jateng, Taj Yasin Minta Pendukung Tak Perlu Euforia

Meski Unggul Telak Penghitungan Cepat Pilkada Jateng, Taj Yasin Minta Pendukung Tak Perlu Euforia

Calon wakil gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meminta pendukung tidak merayakan dengan euforia sebelum ada penghitungan resmi dari KPU tentang hasil Pilkada Jateng 2024.
Warga Bengkulu Lapor soal Politik Uang di Pilkada Rejang Lebong, Bawaslu Akui Tak Temukan Bukti

Warga Bengkulu Lapor soal Politik Uang di Pilkada Rejang Lebong, Bawaslu Akui Tak Temukan Bukti

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengungkapkan terdapat empat laporan dugaan politik uang yang dilaporkan masyarakat setempat pada Pilkada serentak tahun 2024.
Bahas Quick Count Pilkada Mimika, Maximus Ungkap Keunggulan di Beberapa Distrik

Bahas Quick Count Pilkada Mimika, Maximus Ungkap Keunggulan di Beberapa Distrik

Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Mimika nomor urut 02, Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi (MP3) mengungkap hasil hitung sementara (quick count) di Pilkada 2024.
Selengkapnya
Viral