Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI sudah mengecek lokasi kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, termasuk rumah dinas Kapolres AKBP Arief Mukti.
"Beri kesempatan kepada Polda dan Polres Solok Selatan untuk bisa menuntaskan kasus ini," kata Arief dalam keterangannya, Senin (25/11).
Kendati demikian, Areif secara tegas meminta Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan melanjutkan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan AKP Ryanto Ulil itu.
Sekretaris Kompolnas Irjen Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiitomo. (Foto: Antara)
Hal itu, karena AKP Dadang Iskandar sebagai pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi, kasus itu diduga dipicu penanganan kasus tambang ilegal galian C.
"Perkara yang diawali mendiang Kasat Reskrim Polres Solok Selatan itu harus dilanjutkan karena sudah ada barang bukti," ujar Arief.
Turut diketahui bahwa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil tewas ditembak AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11) dini hari.
Adapun AKP Dadang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan.
Peristiwa nahas itu terjadi di area parkiran Mapolres Solok Selatan. AKP Ulil diduga ditembak dari jarak dekat.
Korban tewas dengan sejumlah luka tembak di kepalanya. Sementara, AKP Dadang sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
Sementara, motif penembakan itu, yakni terkait kasus tambang ilegal galian C yang ditangani AKP Ulil.
Seusai menembak AKP Ulil, AKP Dadang meninggalkan lokasi kejadian dan langsung menuju Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti.
AKP Dadang lalu menembaki rumah kapolres dibuktikan dengan penemuan beberapa selongsong peluru di area rumah kapolres.
Tidak ada korban luka dan jiwa dalam penembakan di rumah dinas kapolres itu. (ant/dpi)
Load more