Jakarta, tvOnenews.com - Polisi membenarkan Alwin Jabarti Kiemas (AJ) menjadi salah satu tersangka kasus mafia judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra saat menjawab pertanyaan wartawan.
"Kami jawab, benar. Cukup ya, terima kasih," ucap Wira Satya di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).
Adapun sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan 28 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
24 orang diantaranya telah ditangkap, sementara 4 orang lainnya masih dalam pengejaran.
Load more