Menurut Adies, Golkar akan tetap mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.
“Itu kan peraturan-peraturannya sudah dibuat oleh KPU. Jadi kita pun mengikuti saja peraturan. Kami kan taat azas, taat peraturan, taat undang-undang, kita ikuti semua peraturan,” jelasnya.
Diketahui, Rohidin terkena OTT KPK pada Sabtu, 23 November 2024 usai KPK mendapat laporan ada penerimaan uang oleh ajudan gubernur Evriansyah alias Ancadari Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri.
KPK menyita uang sebesar Rp7 miliar dari hasil OTT tersebut. Uang itu diketahui akan digunakan untuk memenangkan Rohidin di Pilgub Bengkulu 2024.
Kemudian, KPK menetapkan Rohidin, Anca, dan Isnan pada Minggu, 24 November 2024. Di sisi lain, pencoblosan Pilkada 2024 akan dilakukan pada 27 November mendatang. (saa/muu)
Load more