Jakarta, tvOnenews.com - Kasus polisi tembak polisi yang melibatkan dua personel di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat yakni AKP Dadang Iskandar dan AKP Ulil Ryanto terus menjadi sorotan publik.
Terbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya berupa atensi khusu mengungkap kasus polisi tembak polisi itu.
Dalam upaya itu, Listyo menerjunkan Irwasum Polri, Irjer Dedi Prasetyo dan Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim.
"Bahwa hari ini Bapak Kapolri sudah memerintakan Kadiv Propam dan Pak Irwasum untuk turun ke Sumbar dalam langkah mengecek dan mengasistensi semua kegiatan kepolisian yang dilaksanakan oleh Polres maupun dari Polda," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho kepada awak media, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Sandi menuturkan Kapolri menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas anggota yang didapati melakukan tindak pidana.
Tak terkecuali, kasus polisi tembak polisi yang tengah menyita perhatian publik usai diduga pelaku membekingi proyek tambang ilegal.
"Bapak Kapolri juga sudah menegaskan pada waktu kemarin, akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, baik terkait dengan pidana maupun yang terkait dengan masalah ke etiknya," ucapnya.
Diketahui, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto tewas dengan dua luka tembak di wajah usai ditembak mati Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar.
Peristiwa polisi tembak polisi itu terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Sumatera Barat pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Didapati peristiwa polisi tembak polisi ditengarai seorang pelaku tambang ilegal yang ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan.
Saat itu, AKP Dadang Iskandar selaku pelaku penembak menemui AKP Ulil Ryanto akibat penangkapan pelaku tambang ilegal itu.
Lantas AKP Dadang Iskandar pun menembak mati AKP Ulil Ryanto yang diduga terkait beking tambang ilegal. (raa)
Load more