Pihaknya memastikan akan menangani setiap potensi gangguan dan potensi ancaman yang dapat menganggu pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
“Kami mengajak dan mengimbau, mari kita sukseskan pelaksanaan Pilkada 2024. Gunakan hak pilih hak suara, jangan golput begitu, karena Rabu, 27 November 2024 sangat penting bagi kita semua dalam menentukan pilihan, untuk memilih para pemimpin-pemimpin masa depan di daerahnya masing-masing,” ungkap Budi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Mochammad Afifudin mengatakan bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto telah menerbitkan hari libur nasional pada saat Pilkada Serentak 2024.
“Bapak Presiden juga sudah menerbitkan keputusan Presiden No.33 berkaitan dengan hari pemungutan suara di Pilkada sebagai hari libur nasional,” jelas Afif.
Kemudian Afif berharap masyarakat dapat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan menjaga situasi yang kondusif dan menghormati pilihan yang berbeda.
“Sehingga kita bisa menjaga situasi hari 27 November nanti, Pilkada kita berjalan dengan Jurdil, Luber dan juga berintegritas, berlangsung dengan damai dan pada saatnya kita semua menghasilkan atau mendapatkan hasil Pilkada orang-orang yang berkualitas, yang menjalankan amanah sebagaimana pilihan masyarakat,” terangnya. (ars/iwh)
Load more