Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan mengungkapkan bahwa mengenai isu KPU RI menjadi lembaga ad hoc perlu dikaji secara mendalam.
Hal ini diungkapkan dirinya usai rapat koordinasi Menkopolkam dengan KPU terkait kesiapan pemungutan dan perhitungan suara Pilkada Serentak 2024, di Gedung Kemenkopolkam, pada Senin (25/11/2024).
“Memang penting untuk dilakukan pengkajian terlebih dahulu secara mendalam terhadap dampak daripada perubahan KPU tersebut,” kata Budi Gunawan, kepada awak media.
Sementara itu Budi menuturkan dalam pengubahan status KPU menjadi kembaga Ad Hoc tentunya memiliki kelebihan dan kekurangan.
Hal ini berkaitan dengan independensi, kredibilitas dan efektivitas KPU dalam melaksanakan Pemilu ke depan yang bebas dan aktif.
"Saya kira mengubah status KPU menjadi badan ad hoc tentu memiliki kelebihan dan kekurangan, tergantung pada sudut pandang dan tujuan yang ingin kita capai," jelas Budi Gunawan.
Maka dari itu untuk mempertimbangan hal ini diperlukan keterlibatan sejumlah untuk menentukan arah reformasi kelembagaan KPU.
Load more