Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyebut bahwa ada sejumlah negara yang mengajukan pemulangan warganya yang menjadi narapidana di Indonesia.
Agus menyebut ada 3 negara yang meminta pemindahan narapidana, diantaranya yakni Perancis, Australia dan Filipina.
"Ada permintaan dari negara, beberapa negara, ke Pemerintah Indonesia. Dari Perancis 1, dari Australia 5, kemudian Filipina 1," ucap Agus di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).
Meskipun begitu, Agus mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji lebih dalam terkait kebijakan ini.
"Ini masih dalam pembahasan, dan kepastian hukum," katanya.
Selain itu perihal rencana menyusun undang-undang transnational crime, Agus menyebut, pihaknya masih mengkajinya.
"Nanti kita akan beritahu kepada tim untuk menyusun masalah. Aturan yang akan menjadi, agar sah untuk bisa melakukannya," ucap Agus.
Load more