Jakarta, tvOnenews.com - Polda Sumatera Barat telah resmi menutup lokasi tambang ilegal galian C yang diduga menjadi alasan polisi tembak polisi hingga menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Dwi Sulistyawan membenarkan bahwa penutupan tambang ilegal galian C memang dilakukan terkait kasus polisi tembak polisi.
Saat ini, seluruh aktivitas tambang ilegal tersebut telah ditutup dan dipasangi garis polisi.
Selain itu, seluruh alat berat yang ada di lokasi tambang ilegal itu sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Sementara Polda Sumatera Barat masih memastikan pemilik dari tambang ilegal galian C itu yang kemungkinan lebih dari satu orang.
Hari Senin (25/11/2024) Komisi III DPR RI melangsungkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Polda Sumatera Barat.
"Agendanya tentu berkaitan dengan kejadian (polisi tembak polisi), kegiatannya rapat dengar pendapat dengan Bapak Kapolda," ujar Dwi, Senin.
Rapat yang berlangsung tertutup itu membahas tentang insiden polisi tembak polisi yang menewaskan AKP Ulil Ryanto.
Meski demikian, belum diketahui rincian rapat yang dilakukan antara Komisi III DPR RI dan Polda Sumbar itu.
Diketahui, AKP Ulil Ryanto yang kini sudah mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa menjadi Kompol Anumerta, ditemukan meninggal dunia di parkiran Mapolres Solok Selatan.
Jasad Kasat Reskrim Polres Solok Selatan itu ditemukan pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB.
Belakangan diketahui bahwa pelaku polisi tembak polisi adalah AKP Dadang Iskandar, rekan kerja AKP Ulil yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan.
Diduga konflik antara keduanya berkaitan dengan beking tambang ilegal.
Semenjak menjabat sebagai Kasat Reskrim, AKP Ulil Ryanto sibuk memberantas tambang ilegal di sekitar Solok Selatan.
Hal ini diduga membuat AKP Dadang Iskandar geram karena rekan kerjanya itu menangkap temannya yang diduga pemilik salah satu tambang ilegal. (ant/iwh)
Load more