"Termasuk kerugian-kerugian Ibu Supriyani juga harus ada pihak yang bertanggung jawab, nanti kita akan sampaikan," ujarnya.
Andri Darmawan mengungkapkan pihaknya juga akan mendiskusikan terkait rencana lapor balik keluarga Aipda Wibowo Hasyim, dan akan melakukan perlawanan balik terhadap pelapor.
"Nanti kita akan formulasikan akan bagaimana untuk dikembalikan kepada Ibu Supriyani, yang akan kita bahas nanti khususnya terkait dengan kerugian Ibu Supriyani selama ini, nanti kita akan sampaikan," ungkap Andri Darmawan.
Ia juga menjelaskan terkait dengan dugaan rekayasa kasus dalam penanganan perkara Supriyani oleh pihak kepolisian.
Saat ini pihaknya tengah menunggu hasil keputusan kode etik oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Kita akan tanyakan bagaimana perkembangan etiknya, termasuk kalau misalnya di sini ada rekayasa, termasuk keterangan saksi, ini yang masih kita kumpulkan dulu, tapi nanti kita lakukan setelah putusan ini apakah dia sudah berkekuatan hukum tetap atau tidak, karena ini masih ada diberi waktu jaksa untuk, misalnya dia kasasi atau bagaimana," jelas Andri Darmawan. (ant)
Load more