LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi
Sumber :
  • ANTARA

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...

Selasa, 26 November 2024 - 01:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Gregorius Ronald Tannur.

Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan pihaknya tetap melakukan prosedur penyelidikan, meski Mahkamah Agung menyatakan majelis kasasi dimaksud tidak melanggar etik.

“Berdasarkan putusan pleno KY tanggal 12 November 2024, maka KY akan terus dan tetap mendalami dan memeriksa dugaan pelanggaran etik majelis hakim kasasi yang menangani perkara GRT (Gregorius Ronald Tannur),” kata Jubir KY, Mukti Fajar Nur Dewata dalam keterangannya diterima di Jakarta, Senin (25/11/2024).

Pengusutan ini juga diperkuat karena adanya laporan pelanggaran KEPPH majelis kasasi yang dilaporkan pengacara Dini Sera Arfiyanti (DSA), korban pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, kepada KY pada Rabu (20/11/2024) kemarin.

“Bahwa pada Rabu, 20 November 2024, pengacara korban DSA telah melaporkan hakim kasasi kepada KY dan telah diproses sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga :

Selain itu, KY dan Kejaksaan Agung (Kejagung) juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dalam menguak keterlibatan majelis kasasi dalam perkara Gregorius Ronald Tannur.

“KY dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk melakukan pendalaman dengan melakukan pertukaran informasi atas dugaan pelanggaran kode etik hakim kasasi dan juga hakim-hakim terkait, sesuai kewenangan lembaga masing-masing,” kata Mukti.

Dugaan keterlibatan majelis hakim kasasi dalam polemik kasus Ronald Tannur mencuat setelah mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar (ZR), ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemufakatan jahat suap kasasi pada Jumat (25/10).

ZR diduga menjadi makelar untuk putusan kasasi Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan DSA. ZR diminta oleh LR, pengacara Ronald Tannur yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini, untuk memuluskan perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi.

Terkait hal ini, KY telah membentuk tim yang melibatkan tiga komisioner untuk menelusuri dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh majelis kasasi dimaksud. Pembentukan tim ini dikemukakan kepada publik oleh Ketua KY Amzulian Rifai pada Selasa (12/11).

Sementara itu, setelah melakukan pemeriksaan pada tanggal 4–12 November 2024, Tim Pemeriksa MA dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (18/11) menyatakan bahwa majelis kasasi Ronald Tannur, yakni Hakim Agung Soesilo (S), Ainal Mardhiah (A), dan Sutarjo (ST), tidak terbukti melanggar KEPPH.

Namun, tim pemeriksa mengakui ZR pernah bertemu di Makassar dengan Hakim Agung S selaku ketua majelis kasasi. Dalam pertemuan singkat itu, ZR sempat menyinggung soal perkara kasasi Ronald Tannur, tetapi S tidak memberikan tanggapan.(ant/lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Libur Akhir Tahun Aman! Begini Strategi Polda Sumut Kendalikan Arus dan Insiden

Libur Akhir Tahun Aman! Begini Strategi Polda Sumut Kendalikan Arus dan Insiden

Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mencatatkan pencapaian gemilang selama pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2024, yang berlangsung dari H1 hingga H13
Indonesia Dorong Aksi Global Lawan Polusi Plastik di INC-5 Busan

Indonesia Dorong Aksi Global Lawan Polusi Plastik di INC-5 Busan

Pasca berlangsungnya Putaran Kelima Intergovernmental Negotiating Committee on Plastic Pollution (INC-5) di Busan, Korea Selatan, KLH RI
Pemerintah Kucurkan Rp20 Triliun untuk UMKM dan Pekerja Migran: Solusi Kredit Bunga Rendah

Pemerintah Kucurkan Rp20 Triliun untuk UMKM dan Pekerja Migran: Solusi Kredit Bunga Rendah

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, ungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan pendanaan simpan pinjam sebesar Rp20 triliun
Kasus Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Pengamat Hukum Kehutanan dan Konservasi UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

Kasus Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Pengamat Hukum Kehutanan dan Konservasi UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

Pengamat Kebijakan Hukum Kehutanan Dan Konservasi Universitas Indonesia (UI) Budi Riyanto meminta pemerintah memperkeat pengawasan industri pertambangan.
Kinerja Polri Sepanjang 2024 Jadi Sorotan, Sekjen PBB Masduki Beri Pesan Penting Ini

Kinerja Polri Sepanjang 2024 Jadi Sorotan, Sekjen PBB Masduki Beri Pesan Penting Ini

Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (Sekjen PBB) Mohammad Masduki mengapresiasi kinerja Polri sepanjang 2024.
Ingin Anak Rajin Shalat? Rutinkan Doa Nabi Ibrahim Ini

Ingin Anak Rajin Shalat? Rutinkan Doa Nabi Ibrahim Ini

Sebagai umat Islam maka berdoa hukumnya wajib karena merupakan perintah Allah SWT. Ada banyak doa yang diabadikan di dalam Al-Quran salah satunya doa Nabi Ibrahim ketika meminta agar anak dan cucunya melaksanakan shalat.
Trending
Pemerintah Kucurkan Rp20 Triliun untuk UMKM dan Pekerja Migran: Solusi Kredit Bunga Rendah

Pemerintah Kucurkan Rp20 Triliun untuk UMKM dan Pekerja Migran: Solusi Kredit Bunga Rendah

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, ungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan pendanaan simpan pinjam sebesar Rp20 triliun
Kasus Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Pengamat Hukum Kehutanan dan Konservasi UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

Kasus Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Pengamat Hukum Kehutanan dan Konservasi UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

Pengamat Kebijakan Hukum Kehutanan Dan Konservasi Universitas Indonesia (UI) Budi Riyanto meminta pemerintah memperkeat pengawasan industri pertambangan.
Indonesia Dorong Aksi Global Lawan Polusi Plastik di INC-5 Busan

Indonesia Dorong Aksi Global Lawan Polusi Plastik di INC-5 Busan

Pasca berlangsungnya Putaran Kelima Intergovernmental Negotiating Committee on Plastic Pollution (INC-5) di Busan, Korea Selatan, KLH RI
Libur Akhir Tahun Aman! Begini Strategi Polda Sumut Kendalikan Arus dan Insiden

Libur Akhir Tahun Aman! Begini Strategi Polda Sumut Kendalikan Arus dan Insiden

Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mencatatkan pencapaian gemilang selama pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2024, yang berlangsung dari H1 hingga H13
Bintang Liga Inggris Berharga Ratusan Miliar Rupiah Blak-blakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Bagaimana Peluangnya?

Bintang Liga Inggris Berharga Ratusan Miliar Rupiah Blak-blakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Bagaimana Peluangnya?

Seorang pemain bintang Liga Inggris berharga ratusan miliar rupiah mengatakan secara blak-blakan mengenai keinginannya bela Timnas Indonesia pada suatu waktu.
Meski Kalah 2-1 di Stadion Viet Tri, Madam Pang Benar-benar Ucapkan Kalimat Perang: Vietnam, Tolong Temui Kami di Rumah!

Meski Kalah 2-1 di Stadion Viet Tri, Madam Pang Benar-benar Ucapkan Kalimat Perang: Vietnam, Tolong Temui Kami di Rumah!

Presiden Federasi Sepak Bola Thailand(FAT) Madam Pang mengomentari kekalahan Gajah Perang atas Vietnam pada leg pertama Final Piala AFF 2024 di Stadion Viet Tri
Megawati Hangestri Tidak Bisa Main di V League Musim Depan? Sosok Penting yang Bawa Megatron ke Korea Bilang...

Megawati Hangestri Tidak Bisa Main di V League Musim Depan? Sosok Penting yang Bawa Megatron ke Korea Bilang...

Beberapa waktu yang lalu, sosok penting yang membawa Megawati Hangestri ke Korea Selatan sempat menjelaskan tentang regulasi baru KOVO terkait pemain asing Asia
Selengkapnya
Viral