Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop berlogo pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu petahana.
"Isi nominal dari keterangan saksi Rp50 ribu, tapi masih belum dicek secara fisik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Tessa mengatakan penyidik KPK belum bisa menyampaikan jumlah uang dan jumlah amplop yang disita penyidik dalam kegiatan tersebut, karena belum dilakukan penghitungan.
Dia mengatakan pihaknya akan segera mengumumkan berapa temuan penyidik dalam amplop tersebut, setelah proses penghitungan rampung.
"Nanti kalau sudah ada update dikabari," ujar Tessa.
Penyidik KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu pada Sabtu (23/11) malam. Dalam operasi tangkap tangan tersebut penyidik KPK menangkap delapan orang yakni Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan Gubernur Bengkulu Evrianshah alias Anca.
Lima orang lainnya yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di daerah Bengkulu Saidirman, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Syarifudin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso.
Load more