LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Soal Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung, Jampidum Hentikan Kasusnya
Sumber :
  • Antara

Soal Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung, Jampidum Hentikan Kasusnya Lewat RJ: Damai Antara Ibu dan Anak

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan perkara seorang anak yang mencuri perhiasan milik ibu kandungnya di Sumatera Utara (Sumut) lewat keadilan restoratif​ (RJ)​​​​​​.

Selasa, 26 November 2024 - 08:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan perkara seorang anak yang mencuri perhiasan milik ibu kandungnya di Sumatera Utara (Sumut) lewat keadilan restoratif​ (RJ)​​​​​​.

"Keputusan itu disampaikan hari ini dalam ekspose perkara secara daring oleh Kajati Sumut diwakili Wakil Kajati Sumut Bapak Rudy Irmawan," ujar Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting, mengutip Antara pada Selasa (26/11/2024).

Ia mengatakan bahwa perkara tersebut bermula pada Kamis (5/9), di Jalan Marelan, Kelurahan Terjun, Medan Marelan, Kota Medan.

Tersangka MAW alias Agung melakukan pencurian terhadap perhiasan berharga dan uang milik ibunya berinisal PZ di tempat tinggalnya.

Baca Juga :

"Tersangka merupakan anak kandung korban. Mengambil kunci rumah dari adik kandung dan masuk ke rumah ibunya mengambil sejumlah barang berharga, termasuk kalung, cincin, gelang, dan uang tunai. Total kerugian mencapai Rp20 juta," lanjutnya.

Namun, lanjut dia, meski perbuatan tersangka MAW cukup merugikan, tetapi korban PZ memutuskan memaafkan anak kandungnya dan mendukung penyelesaian perkara dengan restorative justice.

"Keputusan ini diambil setelah ada kesepakatan damai antara korban dan pelaku, disertai dengan permohonan maaf tersangka dan permufakatan perdamaian antara kedua belah pihak," jelas dia.

Dengan adanya kesepakatan damai dan permintaan maaf dari tersangka, pihaknya memutuskan untuk menghentikan perkara itu sesuai peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Hal ini dilakukan karena tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukumannya tidak lebih dari 5 tahun, dan yang terpenting korban telah memaafkan," sebutnya.

Pihaknya menjelaskan, lewat pendekatan restorative justice ini memungkinkan pelaku menjalani proses hukum tanpa harus menjalani persidangan.

"Proses perdamaian ini disaksikan oleh orang tua, penyidik, dan tokoh masyarakat, sehingga tercipta suasana kondusif untuk menyelesaikan perkara tanpa menambah beban bagi kedua belah pihak," tutur Adre.(ant/ree)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Soroti Kasus Penembakan Oleh Polisi, Ketua MPR: Prosedur Kepemilikan Senjata Sudah Cukup Ketat, tapi...

Soroti Kasus Penembakan Oleh Polisi, Ketua MPR: Prosedur Kepemilikan Senjata Sudah Cukup Ketat, tapi...

“Sebenarnya prosedur kepemilikan senjata api saat ini sudah cukup ketat baik aparat ataupun non aparat itu sudah cukup ketat sebenarnya,” kata Ahmad Muzani.
Gerindra Sebut Menteri Kabinet Langsung Tancap Gas Kejar Target Swasembada Pangan 2027

Gerindra Sebut Menteri Kabinet Langsung Tancap Gas Kejar Target Swasembada Pangan 2027

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengungkapkan menteri Kabinet Merah Putih langsung bekerja mengejar target swasembada pangan pada 2027.
Dari Jauh-jauh Hari, Mbak You Sudah Ingatkan Ruben Onsu dan Sarwendah Soal Watak Asli Betrand Peto, Ternyata Sifat Onyo Sebenarnya...

Dari Jauh-jauh Hari, Mbak You Sudah Ingatkan Ruben Onsu dan Sarwendah Soal Watak Asli Betrand Peto, Ternyata Sifat Onyo Sebenarnya...

Mantan pasangan selebriti Ruben Onsu dan Sarwendah dari jauh-jauh hari sudah diingatkan oleh mendiang Mbak You soal watak asli anak angkatnya yakni Betrand Peto
Sempat Salah Sasaran, Ini Bedanya Arkhan Fikri dan Arkhan Kaka yang Dipanggil Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Sempat Salah Sasaran, Ini Bedanya Arkhan Fikri dan Arkhan Kaka yang Dipanggil Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Dari 33 pemain yang dipanggil, ada dua pemain Timnas Indonesia beda generasi yang akhirnya bertemu di timnas senior. 
Jadi Pengisi Soundtrack Film Moana 2 Versi Bahasa Indonesia, Lyodra Mengaku Dekat dengan Karakter Moana karena Hal Ini

Jadi Pengisi Soundtrack Film Moana 2 Versi Bahasa Indonesia, Lyodra Mengaku Dekat dengan Karakter Moana karena Hal Ini

Jadi pengisi soundtrack film Moana 2 versi Bahasa Indonesia, Lyodra mengaku dekat dengan karakter Moana karena hal ini.
Kejujuran Ibunda Pratama Arhan, Bicara Apa Adanya soal Perjuangan Sang Anak dapat Kepercayaan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Kejujuran Ibunda Pratama Arhan, Bicara Apa Adanya soal Perjuangan Sang Anak dapat Kepercayaan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Ibunda dari bintang Timnas Indonesia, Pratama Arhan, Suratih atau Mak Tih, menceritakan bagaimana perjuangan sang anak hingga bisa sukses di dunia sepak bola.
Trending
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin, akhirnya menceritakan momen saat dirinya dan tim menyambangi Indonesia setelah berakhirnya kompetisi Liga Voli Korea musim lalu.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Selengkapnya
Viral