Dia sana ada tawuran antar remaja yang melibatkan dua kelompok, yaitu Geng Saroja dan Geng Tanggul Pojok.
Adapun GRO tergabung dengan Geng Tanggul Pojok. Saat tawuran terjadi, pihak kepolisian berusaha untuk membubarkan aksi tawuran itu.
Akan tetapi, kata dia, yang terjadi malah mereka yang diserang oleh para pelaku tawuran.
Dia menyebut personel terpaksa melakukan hal itu lantaran para pelaku tawuran melakukan penyerangan kepada anggota polisi.
“Korban ini kebetulan dari Geng Tanggul Pojok. Saat kedua kelompok gengster ini melakukan tawuran kemudian muncul anggota polisi. Kemudian dilakukan upaya untuk melerai. Namun, ternyata anggota polisi informasinya dilakukan penyerangan sehingga dilakukan tindakan tegas (menembak),” ujar dia, Senin (25/11/2024).
Atas kejadian itu anggota polisi menetapkan 12 anak menjadi tersangka.
Empat dari belasan remaja itu adalah penindakan tawuran yang melibatkan korban.
Load more