Jakarta, tvOnenews.com - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani menyoroti kasus penembakan yang dilakukan oleh anggota Polri. Adapun dua kasus terdekat yaitu penembakan antara polisi dengan polisi, dan polisi dengan siswa sekolah.
Dia mengaku prihatin atas kasus penembakan oleh polisi itu. Menurutnya, pihak kepolisian sudah cukup ketat dalam mengatur kepemilikan senjata api.
“Ya saya kira itu memprihatinkan, tapi insyaAllah saya yakin itu segera bisa diselesaikan dengan baik oleh teman-teman aparat kepolisian,” kata Muzani di Gedung MPR, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024).
“Sebenarnya prosedur pemilikan senjata api saat ini sudah cukup ketat termasuk senpi senjata api, baik aparat ataupun non aparat itu sudah cukup ketat sebenarnya,” sambung dia.
Di sisi lain, Muzani menilai peristiwa itu tidak luput dari kekhilafan seseorang ketika sedang bertugas.
Meskipun anggota polisi itu sudah mendapatkan izin kepemilikan senjata api.
“Tapi kan namanya orang ya kadang kadang suka kekhilafan kealpaan suka emosi saya kira, dan orang untuk mendapatkan izin penggunaan senjata api ada tes segala macam prosedur itu dilalui karena yang dipegang itu menyangkut tentang keselamatan diri dan keselamatan orang lain,” jelas Muzani.
“Sehingga sebenarnya prosedur itu saya lihat sudah cukup pas sudah cukup benar,” sambungnya.
Atas kejadian itu, satu siswa meninggal dunia usai menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP dr. Kariadi Semarang. Sedangkan, dua korban lainnya masih dirawat di rumah sakit yang sama.
Sementara, kasus polisi tembak polisi itu melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dan Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.
AKP Dadang menembak AKP Ulil yang sedang menyelidiki tambang ilegal hingga menyebabkan AKP Ulil tewas. AKP Dadang diduga menjadi beking tambang ilegal yang sedang diusut AKP Ulil. (saa/aes)
Load more