Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto menyetujui kebijakan peningkatan kesejahteraan guru.
Kabar tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.
Abdul Mu’ti mengatakan hal tersebut usai menemui Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
"Nanti akan disampaikan peningkatan kesejahteraan guru. Non-ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar 1 kali gaji pokok yang mereka miliki," ujar Abdul Mu'ti dilansir dari laman ANTARA.
Lebih lanjut, dia juga mengatakan bahwa kebijakan peningkatan kesejahteraan guru berstatus ASN hanya berlaku bagi nominal gaji pokok.
Load more