Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tepis tuduhan sejumlah pihak yang mengatakan sengaja mengkriminalisasi Tom Lembong.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Sutikno pada Selasa (26/11/2024).
Menurutnya, kasus Tom Lembong murni kasus hukum dan bisa dikawal secara transparan penanganannya.
Hal itu setelah pihaknya menang dalam sidang praperadilan yang diajukan Tom Lembong di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
“Pada kesempatan ini kita sampaikan ya, seolah-olah kami ini kayak mengkriminalkan orang, tapi tahapan-tahapan (pemeriksaan) itu telah kami lakukan, dan fakta-fakta itu diterangkan bukan oleh kita, tetapi oleh alat bukti yang ada,” ujar Sutikno.
Load more