“Bahkan sebenarnya senjata itu tidak boleh dibawa. Tidak boleh dibawa pulang ke rumah gitu ya, disimpan di tempat penyimpanan. Sehingga ketika sedang selesai berdinas, maka senjata itu sebenarnya dikembalikan lagi ke tempat penyimpanan,” jelasnya.
“Kecuali sedang menjalankan dinas yang memang itu membutuhkan senjata selama 24 jam misalnya,” sambung politisi PKS itu.
Nasir menuturkan senjata yang dibawa pulang ke rumah berpotensi disalahgunakan oleh polisi-polisi yang tidak disiplin.
“Nah, mungkin selama ini Itu yang tidak didisiplinkan, sehingga tidak tertib penggunaannya, dan itu berpotensi penyalahgunaan senjata api oleh aparat kepolisian atau polisi,” pungkas Nasir. (saa/raa)
Load more